Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA SUWAWA MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI PENGADILAN TINGGI GORONTALO DALAM RANGKA PENGAWASAN PIPK

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 28 November 2024. Pengadilan Tinggi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Suwawa dalam rangka melakukan pengawasan terhadap penilaian intern atas pelaporan keuangan di Pengadilan Agama Suwawa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Benny, A.Y. Walukow, S.E., bersama tim pengawasan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaporan keuangan di Pengadilan Agama Suwawa telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah serta peraturan yang berlaku. Dalam sambutannya, Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan lembaga peradilan. “Pelaporan keuangan yang baik adalah cerminan tata kelola yang profesional. Melalui pengawasan ini, kita ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan,” ujarnya.
Pengadilan Agama Suwawa menyambut baik kunjungan ini. Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Noni Tabito, S.E.I.,M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. “Kami sangat menyambut baik kunjungan kerja dari Pengadilan Tinggi Gorontalo. Ini adalah momentum penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa,” ujar Beliau
Selain melakukan evaluasi atas dokumen-dokumen pelaporan keuangan, tim juga memberikan pendampingan teknis kepada staf pengelola keuangan Pengadilan Agama Suwawa. Pendampingan ini mencakup penyempurnaan sistem pencatatan, pengarsipan, hingga cara menghadapi audit keuangan eksternal.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Pengadilan Agama Suwawa dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
