Seputar Peradilan

MEDIATOR MONITORING DAN EVALUASI NON-HAKIM  PENGADILAN AGAMA SUWAWA

 2611 Mediator

Su wawa |  pa-suwawa.go.id

Suwawa, 26 November 2024 .  Ketua Pengadilan Agama Suwawa memimpin rapat koordinasi, pemantauan dan evaluasi (monev) bersama mediator non-hakim di ruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa. Rapat ini dihadiri oleh  Hakim,  Panitera, Panitera Muda Hukum, serta mediator non-hakim yang bertugas di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa. Rapat ini membahas berbagai isu strategi, termasuk kendala yang sering dihadapi dalam proses mediasi serta langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Suwawa.

Ketua Pengadilan Agama Suwawa menekankan pentingnya peran mediator dalam menyelesaikan perkara secara damai tanpa harus melalui proses konferensi yang panjang , atau minimal bisa menyelesaikan sebagian dengan beberapa kesepakatan yang tertanam dalam akta perdamaian. “Mediator memiliki peran sentral dalam mendukung tugas pengadilan, terutama untuk membantu para pihak menemukan solusi terbaik secara musyawarah. ,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Suwawa dalam rapat tersebut .

Dalam pertemuan  tersebut, para peserta juga berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi, termasuk bagaimana membangun kepercayaan para pihak untuk mau berdialog dalam mediasi. Selain itu, rapat ini juga menekankan pentingnya pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi mediator non-hakim agar semakin profesional dalam menjalankannya.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penetapan beberapa langkah konkret untuk memperkuat proses mediasi di Pengadilan Agama Suwawa . Dengan adanya koordinasi yang erat antara Pengadilan Agama Suwawa dan para mediator non-hakim, dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan, khususnya di Pengadilan Agama Suwawa.