Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA SUWAWA MENERIMA KUNJUNGAN DARI BALAI HARTA PENINGGALAN MAKASSAR

 1211 KunjunganBalaiHarta

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa, 12 November 2024. Pengadilan Agama Suwawa menerima kunjungan dari Balai Harta Peninggalan Makassar berdasarkan surat tugas nomor W.23.AHU.AHU.1-AH.06.02– 1425 tahun 2024 tanggal 07 november 2024 perihal Koordinasi dan Permohonan Fasilitasi Pelaksanaan Layanan Perwalian.

Berdasarkan surat tugas di atas Balai Harta Peninggalan Makassar menugaskan beberapa orang tim untuk memenuhi tugas dan fungsi Melakukan koordinasi dengan Pengadilan Agama Suwawa dan melaksanakan tindak lanjut perwalian, yaitu pencatatan harta dan pengangkatan sumpah wali atas anak di bawah umur berdasarkan penetapan Nomor 10/Pdt.P/2024/PA. Sww tanggal 30 Januari 2024, Nomor: 1/Pdt.P/2024/PA.Sww tanggal 9 Januari 2024, Nomor: 24/Pdt.P/2023/PA.Sww tanggal 30 Januari 2023, Nomor: 187/Pdt.P/2023/PA.Sww tanggal 12 Juli 2023, Nomor: 189/Pdt.P/2024/PA.Sww tanggal 8 Juli 2024.Sebelumnya Pengadilan Agama Suwawa telah menandatangani MOU bersama Balai Harta Peninggalan Makassar dengan SK Ketua nomor W26-A5/136/KETUA/SK/VIII/2023 tanggal 10 agustus 2023.

Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Noni Tabito, S.E.I.,M.H., menyambut baik tim BHP Makassar yg dipimpin oleh Santy Kiay, S.H.,M.H. selaku Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah II. Kunjungan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan membangun komitmen dalam hal pelaksanaan pelayanan perwalian di wilayah Pengadilan Agama Suwawa.

Pasca pelaksanaan kegiatan Pengambilan Sumpah Perwalian Anak dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dan foto bersama. Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Suwawa menyampaikan apresiasi kepada BHP Makassar yang telah bersinergi mengambil sumpah perwalian anak di wilayah Pengadilan Agama Suwawa. “Semoga sinergi ini dapat terus diperkuat kedepannya, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” pungkas Ketua Pengadilan Agama Suwawa.