Seputar Peradilan
Mewujudkan Masa Depan Anak: Pantera Muda Permohonan Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Sidang Tim Pertimbangan Pengangkatan Anak

Gorontalo, 23 Oktober 2024. Untuk memastikan proses adopsi anak dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo menggelar sidang Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) di Ballroom Hotel Grand Q Goromtalo. Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Suwawa, Sartin Bakari, S.H.I, mengikuti kegiatan tersebut yang dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proses pengangkatan anak, termasuk praktisi hukum, lembaga sosial, dan perwakilan pemerintah.
Syukri Botutihe, yang membuka sidang tersebut menyampaikan kekhawatirannya atas beberapa kasus adopsi di masa lalu yang tidak mengikuti ketentuan dan berujung pada kekerasan terhadap anak. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar tidak terulang.
Pembahasan dalam sidang ini mencakup permohonan pengangkatan anak oleh calon orang tua angkat. Jumlah permohonan yang diajukan ke Dinas Sosial sebanyak 12 permohonan, dengan rincian sebagai berikut:
Wilayah Kota Gorontalo: 1 permohonan
Wilayah Kabupaten Bone Bolango: 1 permohonan
Wilayah Kabupaten Gorontalo: 2 permohonan
Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara: 1 permohonan
Wilayah Kabupaten Boalemo: 4 permohonan
Wilayah Kabupaten Pohuwato: 3 permohonan
Hasil sidang Tim PIPA menyetujui 11 permohonan dan menunda 1 permohonan hingga pembahasan pada tahun 2025 karena menunggu persyaratan lain terpenuhi.
