Seputar Peradilan

“Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Mahkamah Agung Tahun 2024”

 1610 KMARI2

Su wawa |  pa-suwawa.go.id

Jakarta, 16 Oktober 2024 . Bertempat di ruang sidang Mahkamah Agung Repulik Indoneisa bersama menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.  Dalam Sidang paripurna ada 4 kandidat yang di ususlkan diantaranya 1. Prof Dr Haswandi 2. Soesilo 3. Prof Dr Sunarto 4. Prof Dr Yulius. berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung/KMA/KP1.1/X/2024 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, dari tatacara pemilihan dalam point 8 : setiap Hakim Agung hanya dapat memilih 1 (satu) calon orang ketua Mahkamah Agung yang namanya sudah tercantum dalam kartu suara dengan cara mencentang”, dan berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, suara terbanyak dimenangkan oleh Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto SH MH mendapatkan suara sejumlah 30 suara, dari 45 suara 2 tidak sah dan 1 tidak ada.  Demikian Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto SH, MH, ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024 s/d 2029.

1610 KMARI1

Pesan dari ketua Mahkamah Agung “Perlu saya ingatkan kembali bahwa jabatan apa pun yang kita emban sifatnya hanyalah sementara. Yang jauh lebih penting adalah jalinan persaudaraan dan kekeluargaan di antara kita harus tetap terjaga dengan baik, karena kita adalah bagian dari satu keluarga besar Mahkamah Agung,” ujar Syarifuddin.

Semoga Ketua Mahkamah Agung yang terpilih nanti adalah sosok yang dapat menjadi panutan bagi insan peradilan di seluruh Indonesia, serta mampu membawa Mahkamah Agung dalam mencapai visinya, yaitu Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.