Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA SUWAWA LAKSANAKAN KONSULTASI TERKAIT REKONSILIASI DI KPPN GORONTALO

 0710 KPPN

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa, 07 Oktober 2024. Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Ariyanto Saud, S.Kom., didampingi Bendahara Pengeluaran Bapak Ihsan Fajar, A.Md.Kom., bersama Ibu Rahmawati Daud, S.H., Selaku Operator Komitmen Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan konsultasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gorontalo. Konsultasi ini dilakukan untuk membahas terkait rekonsiliasi dengan tujuan menghadapi penyusunan laporan keuangan triwulan III.

Rekonsiliasi merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, karena perannya yang sangat penting dalam rangka meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.

Tim Keuangan Pengadilan Agama Suwawa dalam Kegiatan Konsultasi ini diterima langsung oleh Bapak Ersya Roy K. Usman selaku Pejabat Fungsional Kppn Gorontalo dan mendapatkan respon serta apresiasi yang sangat positif.

Konsultasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret awal untuk mendukung tercapainya penyusunan Laporan Keuangan karena untuk mengidentifikasi kemungkinan terjadinya perbedaan pencatatan (suspen) yang dapat berdampak pada menurunnya validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.