Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Suwawa mengikuti Sosialisasi Keputusan Pendayagunaan Aparatur Negara

 2409 ZoomIbuSek

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa, 24 September 2024. Berkenaan dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Apararur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pengadilan Agama Suwawa mengikuti undangan sosialisasi yang diselengarakan oleh Sekretariat Mahkamah Agung melalui Zoom Meeting, undangan sosialisasi tersebut diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa yakni ibu Hartati Samsudin,  S.Ag.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Mahkamah Agung, bapak Sugiyanto, SH, MH, beliau menyampaikan bahwa dalam mekanisme syarat penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah “masih bekerja di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawah dan memiliki disiplin kerja dan kinerja yang baik penilaian oleh Pimpinan Satuan Kerja” dan beliau menambahkan hal yang penting dalam penerimaan PPPK ini seluruh proses seleksi calon ASN tidak dipungut biaya dan waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung”