Seputar Peradilan
Resosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2024
Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 19 September 2024, Sehubungan dengan penyesuaian Aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan PP 39/2006 serta proses interkoneksi dengan aplikasi SAKTI sesuai dengan Surat Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor T_13667/08/2024 tanggal 5 Agustus 2024 Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Suwawa, Kasubbag PTIP Ibu Nur Isna Ningsih Katili, S.E didampingi staf PTIP Noviana Angraini F. Musa, S.Kom mengikuti kegiatan Resosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2024 secara Daring.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung penerapan aplikasi pelaporan data realisasi hasil pemantauan pelaksanaan rencana kerja Kementerian / Lembaga (Renja K/L) dalam kerangka pemantauan, pengendalian, dan evaluasi oleh Bappenas.
