Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA SUWAWA LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI AULA KANTOR DESA KOPI, KECAMATAN BULANGO UTARA

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Rabu, 11 September 2024. Pengadilan Agama Suwawa kembali mengadakan sidang keliling (Sidkel) yang berlokasi di Aula Kantor Desa Kopi, Kecamatan Bulango Utara. Sidkel ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Suwawa untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berada di wilayah terpencil.
Dalam sidang keliling kali ini, empat perkara gugatan telah dihadirkan dan dari keempat perkara tersebut, tiga perkara telah diputuskan secara verstek, yaitu keputusan yang dijatuhkan tanpa kehadiran pihak Tergugat karena mereka tidak hadir dalam persidangan. Proses ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak Penggugat tetap terjamin meskipun pihak lawan tidak hadir.
Sementara itu, satu perkara lainnya memasuki tahap mediasi. Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi damai antara para pihak yang bersengketa dengan bantuan mediator dari pengadilan. Proses mediasi diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang lebih memuaskan kedua belah pihak dan menghindari keputusan yang mungkin merugikan salah satu pihak.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga Desa Kopi yang merasa terbantu dengan kehadiran Pengadilan Agama Suwawa di tengah-tengah mereka, terutama bagi mereka yang mungkin mengalami kesulitan untuk datang ke pengadilan yang berlokasi lebih jauh.
Pengadilan Agama Suwawa berencana untuk terus melaksanakan sidang keliling di berbagai lokasi lainnya guna memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkendala oleh jarak dan Lokasi.
