Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Nonton Bareng Pagelaran Wayang Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI Ke-79 Secara Virtual
Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, Pada tanggal 31 Agustus 2024, Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H, selaku Ketua Pengadilan Agama Suwawa dengan didampingi Wakil Ketua mengikuti acara Nonton Bareng Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Mahkamah Agung RI Tahun 2024. Acara tersebut sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 257/SEK/UND.HM1.1/VIII/2024 Tanggal 27 Agustus 2024 tentang Undangan Pagelaran Wayang Kulit HUT ke-79 Mahkamah Agung RI Tahun 2024 yang diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Berada dilokasi yang berbeda, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa ikut serta menyaksikan Pagelaran Wayang tersebut.
Mahkamah Agung mengadakan Pagelaran Wayang lakon Wahyu Cakraningrat dengan dalang Ki Dr. H. Yanto, SK, SH., M.H., Ki Bagong Darmono dan Ki Sri Kuncoro yang ditonton oleh seluruh satuan kerja Pengadilan dilingkungan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Mahkamah Agung dan dihadiri oleh Ketua Mahkmah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Pagelaran wayang ini dimeriahkan pula oleh cak precil, terkait lakon Wahyu Cakraningrat merupakan simbol bagaimana seorang pemimpin berlomba lomba untuk mencari dan mendapatkan atas kesakralan serta sipirit yang terkandung didalamnya untuk sebuah media kekuasaan. Cerita Wahyu Cakraningrat sendiri merupakan cerita kepemimpinan yang mampu menghandayani / mengayomi rakyat yang memegang teguh kejujuran, memberikan keteladanan, rasa aman serta nyaman, dan tentram kepada rakyat, sebagai pemegang amanah tanpa membedakan seseorang/rakyat nya apa latar belakang pendidikannya, status sosialnya, agamanya, ras, suku, dan budayanya, yang sangat menjaga keseimbangan alam yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagai hukum alam.
Semoga dengan adanya kegiatan pagelaran wayang ini bisa menjadi refleksi diri bagi seluruh aparatur Mahkamah Agung RI untuk selalu menjaga integritas dan menjaga kepercayaan masyarakat.