Seputar Peradilan

“SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA SUWAWA KEMBALI DILAKSANAKAN DI DESA KOPI: AKSES KEADILAN LEBIH DEKAT DI BULANGO UTARA"

2608 Sidkel

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Senin, 26 Agustus 2024.Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan, kali ini bertempat di Aula Kantor Desa Kopi, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango. Sidang keliling ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H., sebagai ketua majelis.

Dalam kegiatan sidang keliling tersebut, Pengadilan Agama Suwawa menangani empat perkara gugatan yang berbeda. Proses sidang melibatkan tahapan pembuktian untuk masing-masing kasus. Dari keempat perkara yang disidangkan, tiga di antaranya telah diputuskan secara verstek, yaitu keputusan yang diambil tanpa kehadiran salah satu pihak yang bersengketa.

Keputusan secara verstek tersebut diambil karena pihak-pihak yang bersengketa tidak hadir dalam sidang meski telah diberi kesempatan dan pemberitahuan yang cukup. Proses sidang keliling ini merupakan upaya Pengadilan Agama Suwawa untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat dan memudahkan akses keadilan bagi warga yang berada jauh dari pusat pengadilan.

Sidang di aula kantor desa ini dihadiri oleh para pihak yang terlibat dalam perkara dan Sidang keliling seperti ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Suwawa dalam meningkatkan efisiensi pelayanan serta menjangkau masyarakat di daerah terpencil, sehingga proses hukum dapat lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan Masyarakat.