Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Suwawa mengikuti Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi Melalui Aplikasi E-Binwas Secara Daring

 WhatsApp Image 2024 08 26 at 09.29.59

Suwawa, 26 Agustus 2024. Bertempat di Ruang Media Center, Wakil Ketua PA Suwawa Ibu Kartiningsi Dako, S.E.I.,M.H bersama dengan Kepala Sub Bagian mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi Melalui Aplikasi E-Binwas. Kegiatan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI sesuai Undangan Nomor 1839/DJA/PW1/VIII/2024, yang dimulai pukul 09.00 wita s.d selesai.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Agenda selanjutnya penyampaian materi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Bapak Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Beberapa point penting dalam penyampaian beliau yaitu tujuan dan manfaat dari aplikasi E-Binwas :

  • Mewujudkan system pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif dan efisien mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan, kordinasi, monev, tindaklanjut, pelaporan, dan kearsipan.
  • Pembinaan dan pengawasan secara terintegrasi dapat meningkatkan akurasi data perencaaan, capaian kinerja, monev, tindaklanjut dan pelaporan dan kearsipan pembinaan dan pengawasan
  • Meningkatkan profesionalitas dan integritas hakim dan aparatur pengadilan lainnya dalam melaksanakan tusi masing-masing
  • Terwujudnya system pembinaan dan pengawasan yang lebih baik akan meningkatkan pula hasil pembinaan dan pengawasan
  • Mewujudkan system pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif dan efisien mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan, kordinasi, monev, tindaklanjut, pelaporan, dan kearsipan.
  • Dengan kualitas pelayanan akan meningkat pula kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan.

Semoga sosialisasi ini kedepannya bisa mewujudkan sinergitas peran dan fungsi Hatiwasda, Hawasbid, dan Waskat yang merupakan upaya yang sangat penting dalam rangka optimalisasi pembinaan dan pengawasan lembaga peradilan.