Seputar Peradilan
Keistimewaan Bagi Orang Yang Mengendalikan Amarah

Suwawa, 22 Agustus 2024. Bertempat di Mushola Pengadilan Agama Suwawa. Ketua Pengadilan Agama Suwawa, ibu Royana Latif, S.H.I.,M.H, memberikan tauziah singkat pada kegiatan KUKIS yang diagendakan setiap hari kamis disetiap minggunya, kegiatan ini di ikuti oleh pegawai Pengadilan Agama Suwawa. Tauziah singkat ini bertemakan “Keistimewaan bagi orang yang mengendalikan amarah”.
Dalam Alqur'an surat Ali Imran ayat 133-134 menyebutkan keistemewaan orang yang dapat mengendalikan amarahnya yaitu menerima balasan pahala dan disediakan Allah surga baginya”.
"Barang siapa yang menahan amarah, sedangkan dia mampu mengeluarkannya, maka Allah memenuhi rongganya dengan keamanan dan iman." H.R. Imam Abu Daud.
Dalam Islam, marah adalah perbuatan yang dilarang karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, Diungkapkan oleh Rasulullah Saw, "Orang kuat bukanlah orang yang menang bergulat, tetapi yang disebut orang kuat adalah orang yang bisa mengendalikan dirinya pada saat marah".
Dan juga ada tips dari Rosulullah agar bisa menahan amarah kita, Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah dan jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.”
Semoga dengan adanya kultum hari ini dapat bermanfaat bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Suwawa, aamiin.
