Seputar Peradilan
SERBA - SERBI PENILAIAN IKPA TA 2024

Selasa, 30 Juli 2024, bertempat di ruang Kesekretariatan Bendahara Pengadilan Agama Suwawa Bapak Ihsan Fajar, A.Md.Kom., mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Direktorat Pelaksanaan Anggaran Provinsi Gorontalo sesuai dengan surat undangan UND-181/PB.2 /2024 tanggal 26 Juli 2024.
IKPA merupakan instrumen pemantauan dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran yang disusun dalam rangka mewujudkan penguatan nilai uang belanja Kementrian/Lembaga, mendorong percepatan belanja dan pencapaian output, serta perlakuan kewajaran (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan Kementrian/Lembaga .
Poin Utama Penilaian IKPA Tahun 2024 meliputi 3 aspek pengukuran dan 8 indikator kinerja, yaitu :
- Aspek Kualitas Perencanaan Pelaksanaan Anggaran, yang terdiri dari 2 indikator :
l Revisi DIPA
l Deviasi Halaman III DIPA
- Aspek Kualitas Implementasi Implementasi Anggaran, yang terdiri dari 5 indikator :
l Penyempurnaan Anggaran
l Belanja Kontraktual
l Penyelesaian Tagihan
l Pengelolaan Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan (UP dan TUP)
l Dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM)
- Aspek Kualitas Hasil Implementasi Anggaran, dengan indikator :
l Keluaran Capaian
Semoga dengan adanya kegiatan pengelolaan keuangan di pengadilan agama suwawa ini semakin baik kedepannya.
