Seputar Peradilan
PA Suwawa Mendapat Pendampingan Pembangunan ZI dari PTA Gorontalo

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa,03 Juli 2024, Pengadilan Agama Suwawa Kelas II mendapat pendampingan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Tim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo. Tim terdiri dari Wakil Ketua PTA Gorontalo YM. Drs. H. RD. Mahbub Tobri, M.H beserta Lukman Alan Tomoyahu, S.E dan Ersi Indah Asmari, S. Kom Pendampingan dilaksanakan pada hari Rabu (03/07/2024) s/d Kamis (04/07/2024). Pada hari pertama Tim melakukan pendampingan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa Kelas II dan diikuti oleh Pengawai Pengadilan Agama Suwawa. Dalam pembinaan Tim Pendampingan ZI menyampaikan bahwa perlu peningkatan baik sarana dan prasarana penunjang dalam pembangunan ZI.
Acara dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, dalam penyampainya beliau berharap agar dalam menerima arahan atau petunjuk sebaiknya dapat dipahami dengan jelas sehingga nantinya bisa membantu dalam pemenuhunan dokumen ZI. Ini di karenakan ada berbagai macam aspek yang berupa dokumen yang harus dilampirkan di setiap area dan untuk itu memerlukan ketelitian dalam pengisian dokumen dimasing-masing area.
Lebih lanjut lagi, Tim Pendampingan ZI mengevaluasi pembangunan ZI yang sampai saat ini telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Suwawa. Tak lupa, Tim Pendampingan ZI memberikan tips dan trik dalam bermanajemen media, perlu dikembangkan lagi agar lebih menarik dan informasi yang disampaikan dapat diserap dengan baik dan rinci oleh pembaca.
Selanjutnya, pada hari ke 2 Tim pendampingan ZI Kembali melaksanakan pendampingan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa Kelas II yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Koordinator Area masing-masing dan Operator ZI Pengadilan Agama Suwawa.
Tim Pendampingan ZI juga memberikan masukan agar senantiasa mengevaluasi inovasi yang ada. Inovasi yang masih relevan harus ditingkatkan dan dimonitoring pelaksanaan dan penggunaannya.
