Seputar Peradilan
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Suwawa di Kecamatan KABILA

Suwawa, 13 Juni 2024, Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) hal ini bertujuan untuk permudah akses masyarakat ke persidangan. Pelaksanaan sidang keliling bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabila . Sidang keliling di Ketuai langsung oleh Kartiningsih Dako, S.E.I, M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis Arini Indika Arifin, S.H., M.H dan Manshur Sudirma, S.H.I., M.H masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H sebagai Panmud Hukum, Ainun Pulu Rahman,S.H.I. sebagai Panitera Penganti dan Panitera Pengganti Thamrin Yunus S.Ag.
Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) tersebut merupakan program prioritas Pengadilan Agama Suwawa tahun 2024, yang mana Pengadilan Agama Suwawa berusaha memaksimalkan pelaksanaan kegiatan ini agar masyarakat lebih mudah dalam menjangkau ke persidangan. Anggaran sidang Keliling atau sidkel dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Suwawa Tahun 2024. Pengadilan Agama Suwawa berusaha mengoptimalkan anggaran tersebut dengan mengadakan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada satu lokasi kegiatan, yang diperkirakan dapat dijangkau lebih mudah oleh para pencari keadilan yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Suwawa.
Harapan Kedepanya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Suwawa agar dapat terus berbenah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Suwawa,
