Seputar Peradilan
"PENGADILAN AGAMA SUWAWA GELAR SIDANG ITSBAT NIKAH TERPADU DI KECAMATAN BULANGO ULU: LANGKAH BERSAMA MENGUATKAN IKATAN PERNIKAHAN"

Rabu, 12 Juni 2024. Pengadilan Agama Suwawa secara resmi melaksanakan kegiatan Sidang Itsbat Nikah terpadu yang bertempat di Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat legalitas pernikahan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam sidang Itsbat nikah kali ini, terdapat 26 pasang pihak yang mengajukan untuk disidangkan pengesahan status perkawinannya. Sidang ini tidak hanya menjadi ajang untuk memastikan legalitas pernikahan, tetapi juga menjadi momen emosional bagi para pasangan yang berharap agar hubungan mereka diakui secara resmi.

Tidak hanya itu, acara tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Suwawa dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulango Ulu. Perjanjian ini bertujuan untuk mengaplikasikan sistem integrasi pelayanan pengadilan agama dan data kependudukan kabupaten Bone Bolango, yang dikenal sebagai SIPANDUK (Sistem Integrasi Pelayanan Pengadilan Agama dan Data Kependudukan).
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan bahwa akses terhadap keadilan dan layanan administratif terkait pernikahan akan semakin merata dan mudah dijangkau oleh masyarakat Kabupaten Bone Bolango.
