Seputar Peradilan
Rapat Terbatas Tim Baperjakat Pengadilan Agama Suwawa

Suwawa, 10 Juni 2024 bertempat di ruang wakil ketua Pengadilan Agama Suwawa, Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Kartiningsi Dako., S.E.I., M.H, sebagai ketua tim baperjakat, bersama Hakim Pengadilan Agama Suwawa, Bapak Manshur Sudirman, S.H.I., M.H dan Ibu Arini Indika Arifin., S.H., M.H., dan juga Panitera Ibu Yusna M. Koem, S.Ag., M.H dan Kasubag Kepegawaian Ibu Irmawaty Tambrin, S.Pd selaku anggota tim, melakukan rapat terbatas. Rapat dimulai pukul 02.00 wita s/d selesai Rapat berlangsung santai dan lancar serta setiap anggota tim menyampaikan pertimbangan dan pendapat masing-masing.
Rapat Baperjakat merupakan sarana untuk mengakomodir para pegawai Pengadilan Agama Suwawa dalam pengembangan karir dan Promosi. Rapat Baperjakat ini bersifat rahasia dan pengambilan keputusan dalam rapatnya dapat dilaksanakan secara kolegtif kolegial serta ketika tidak terjadi kesepatakan maka akan diambil voting untuk memutuskan kebijakan-kebijakan yang diambil dalam rapat tersebut.
Hasil dari rapat tersebut akan disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Suwawa sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan dan mengusulkan nama pegawai atau pejabat untuk promosi atau mutasi.
