Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA SUWAWA LAKSANAKAN RAPAT TERBATAS TENTANG TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN MARI
Suwawa, 11 Juni 2024. bertempat di ruang media center pengadilan agama suwawa telah di laksanakan rapat terbatas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mana kegiatan pengawasan telah terlaksana pada tanggal 23-25 april 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Royana Latif, S.H.I.,M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Kasubbag serta para panitera Muda Pengadilan Agama Suwawa.
Dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Suwawa memberikan bimbingan dan arahan terkait tindak lanjut hasil temuan oleh Tim Badan Pengawas MA RI tersebut untuk segera ditindaklanjuti sesuai yang telah dinyatakan dalam Surat Pernyataan Kontrak Kerja Pengadilan Agama Suwawa yang telah disepakati dengan Tim Pemeriksa BAWAS.
Ketua Pengadilan Agama Suwawa berterimakasih kepada Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Kasubbag dan para Panmud yang telah melaksanakan tugasnya dengan maksimal dan berkoordinasi dengan masing-masing bagian. Kegiatan ini dilakukan sebagai bahan evaluasi pada setiap bidang untuk mendapatkan solusi terbaik terhadap kendala yang ada agar dapat terselesaikan dengan baik. Hal ini dipandang perlu dilakukan sebagai proses menyamakan dan menyeimbangkan segala kegiatan dan aktivitas dalam pekerjaan antara satu individu dengan individu lainnya untuk mencapai tujuan bersama.
