Seputar Peradilan
Permudah Akses ke Persidangan, Pengadilan Agama Suwawa Kembali Laksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Kabila Bone

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 07Juni 2024, Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) hal ini bertujuan untuk permudah akses masyarakat ke persidangan. Pelaksanaan sidang keliling bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango. Sidang keliling di Ketuai langsung oleh Royana Latif, S.H.I., M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis Arini Indika Arifin, S.H., M.H dan Manshur Sudirma, S.H.I., M.H masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H sebagai Panmud Hukum,Nurhayati Hasan , S.H.I., M.H sebagai Panmud Gugatan dan Panitera Pengganti Syamsiah Husain, S.H.
Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) tersebut merupakan program prioritas Pengadilan Agama Suwawa tahun 2024, yang mana Pengadilan Agama Suwawa berusaha memaksimalkan pelaksanaan kegiatan ini agar masyarakat lebih mudah dalam menjangkau ke persidangan. Anggaran sidang Keliling atau sidkel dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Suwawa Tahun 2024. Pengadilan Agama Suwawa berusaha mengoptimalkan anggaran tersebut dengan mengadakan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada satu lokasi kegiatan, yang diperkirakan dapat dijangkau lebih mudah oleh para pencari keadilan yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Suwawa.
