Seputar Peradilan

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Agama Suwawa dan Mediator Non Hakim

2005 PKSNonHakim

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa, 20 Mei 2024. Dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan, telah dilaksanakan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Suwawa dengan Mediator Non Hakim.

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa,turut hadir Pimpinan, Hakim, Panitera, dan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Suwawa berlangsung dengan lancar, Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Royana Latif,SH.I.,M.H dan Para Mediator Non Hakim Ibu Hasnia S.Hi, MH, MA, CLA, CPLC, CPCLE, CPM,CParb, CML, CPDB dan Bapak HI. Feriyanto Rahim, SH, CPLC, CPM.

Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H., menyatakan bahwa mediasi harus itikad baik, Saya harap para mediator Pengadilan Agama Suwawa dapat meluruskan niat untuk mengabdi kepada masyarakat.