Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Mengikuti Monev Penginputan Data Sewa Rumah Dinas pada Aplikasi E-Bima

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 24 April 2024. Memenuhi undangan dari Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kasubbag PTIP PA. Suwawa, Nur Isna Ningsih Katili, S.E mengikuti Undangan Monitoring dan Evaluasi Penginputan Data Sewa Rumah Dinas secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan tersebut dimulai Pukul 13.30 WIB dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja pada 4 (empat) badan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI. Adapun tujuan kegiatan tersebut yaitu sehubungan dengan akan diselesaikannya pelaksanaan Evaluasi Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut dipandu secara langsung oleh narasumber admin aplikasi e-Bima Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Untuk diketahui, e-BIMA merupakan suatu sistem yang dibangun sebagai sarana untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga. Sehingga dapat memudahkan pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time. Selain itu dengan aplikasi e-BIMA diharapkan dapat membantu mewujudkan tata kelola keuangan transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan ini, satuan kerja dihimbau untuk mengirimkan data gaji setiap bulan secara rutin ke dalam aplikasi e-BIMA, hal ini untuk mendeteksi detail nama hakim yang menggunakan anggaran sewa rumah dinas. Untuk update data riil volume kebutuhan anggaran sewa rumah dinas pada aplikasi e-BIMA yaitu pada menu fitur Spending Reviu/Analisa Pagu Sewa Rumah Dinas. Selain memberikan penjelasan melalui materi, narasumber juga melakukan tutorial pengisian pada aplikasi e-BIMA. Hal ini dilakukan agar satuan kerja lebih mudah memahami dan kedepannya tidak ada kesalahan penginputan. Terlihat antusiasme satker yang hadir dalam sosialisasi hari ini, hal ini dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan dalam sesi tanya jawab mengenai kendala yang dihadapi satker-satker tersebut.
