Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Suwawa Mengikuti Kegiatan Press Release APBN Periode Maret 2024

2404 KPPN

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa, 24 April 2024 bertempat diruangan Kesekretaritan, yang di wakilkan oleh Ibu Irmawaty Pammus selaku staf Kesekretaritan Pengadilan Agama Suwawa telah mengikuti kegiatan Press Release APBN periode Maret 2024 dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran secara Virtual yang diadakan oleh KPPN Gorontalo, dimulai pukul 10.00 wita s/d selesai.

Acara dimulai dengan pembukaan sekaligus penyampain materi yang di sampaikan langsung oleh Kepala Kantor KPPN Gorontalo Bapak Arief Rokhman. dalam penyampaianya beliau memaparkan ada beberapa agenda yang disampaikan yaitu Kelompok Tindak Pidana Korupsi yang terbagi dalam 7 Poin yaitu : kerugian Keuangan Negara, Suap menyuap, Penggelapan dalam jabatan, Pemerasaan, Perbuatan Curang, Benturan Kepentingan Dalam Pengadaan, Gratifikasi.

Dalam Penyampaian Pelaporan Pelanggaran ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan antaranya Identitas Pelapor disarankan anonim, informasi aduan disampaikan secara lengkap, Pelaporan agar mencatumkan kotak email atau nomor yang bisa dihubungi, menyimpan dan menjaga kerahasiaan username dan password dan disarankan dengan bukti pendukung.

Akhir kata beliau berharap kita dapat selalu memiliki komitmen dan semangat untuk tetap menjaga integritas.