Seputar Peradilan

“PENGADILAN AGAMA SUWAWA KEMBALI GELAR KUKIS (KULTUM KAMIS)”

1804 Kultumkukis

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa, 18 April 2024. Pengadilan Agama Suwawa kembali menggelar kultum singkat yang setiap kamis diadakan di Mushola Al-Hakim Pengadilan Agama Suwawa. Kultum kali ini diisi langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H. yang membawakan materi dengan tema “Amalan di Bulan Syawal”.

Dalam kultum yang berlangsung dengan khidmat, Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H. menjelaskan tentang amalan Sunah apa saja yang ada pada bulan syawal. Terdapat 5 amalan Sunah pada bulan Syawal, yang pertama yaitu Puasa. Berpuasa pada bulan syawal selama 6 hari pahalanya dianggap sama dengan berpuasa selama setahun penuh. Keutamaan puasa syawal terdapat pada hadits Nabi yang artinya: “Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun”. (HR. Muslim). Selain puasa syawal beliau juga menjelaskan tentang puasa senin kamis dan puasa ayyamul Bidh atau puasa pertengahan bulan yang jatuh pada tanggal 13,14,15 bulan hijriah yang kebetulan jatuh pada hari senin sampai hari rabu pada tanggal 22-24 April 2024. Amalan kedua pada bulan syawal yaitu Silaturahmi. Beliau menyampaikan bahwa pada bulan syawal ini kita dianjurkan untuk menyambung tali silaturahmi dengan saling memaafkan dan mempererat tali persaudaraan. Amalan yang ketiga yaitu Sedekah. Sedekah adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh seorang muslim. Amalan berikutnya yaitu Menikah. Pada bulan syawal dianggap sebagai waktu yang baik untuk mengadakan pernikahan. Menikah pada bulan ini dianggap sebagai Tindakan ibadah dan pengamalan sunnah Nabi. Sebagaimana dirawayatkan dalam hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Aisya RA: “Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam menikahiku pada bulan Syawal dan berkumpul denganku pada bulan Syawal, maka siapa di atara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?”. (HR Muslim). Amalan Berikutnya yaitu I’tikaf yang merupakan berdiam diri di masjid sambal melakukan ibadah seperti dzikir, sholat sunnah dan berdoa mecari keridhaan Allah.

Para jamaah yang hadir tampak antusias mendengarkan kultum yang disampaikan dengan penuh keikhlasan oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa tersebut. Kegiatan kultum yang dilaksanakan di Mushola Pengadilan Agama Suwawa ini menjadi momentum yang berharga bagi para pegawai untuk memperdalam pemahaman agama Islam, serta memperkokoh tali silaturahmi. Dengan tema amalan pada bulan syawal yang disampaikan oleh Ibu Ketua, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya amalan-amalan sunnah dan kebersamaan untuk menuntut ilmu bagi umat muslim.