Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Suwawa Kembali Mengadakan Kultum Pada Bulan Ramadhan

1803kultum

 

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa, Senin 18 Maret 2024 bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1445 H, Pengadilan Agama Suwawa kembali mengadakan tausiyah singkat yang rutin setiap hari diselenggarakan di Mushola Pengadilan Agama Suwawa selama bulan Ramadhan. Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah sholat dzuhur bersama yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Suwawa.

Kultum Ramadhan kali ini dibuka dengan bacaan Basmallah oleh Pembawa acara yaitu Bapak Ariyanto Saud, S.Kom dan diisi dengan ceramah singkat oleh Hakim PA. Suwawa Bapak Manshur Sudirman, S.H.I., M.H dengan judul “Muhasabah Diri”.

Dalam tausiyahnya beliau mengatakan bahwa tak ada satupun manusia yang tak luput dari dosa, maka alangkah baiknya jika kita selalu melakukan introspeksi diri atau dalam agama kita disebut Muhasabah. Sebagai seorang manusia biasa, melakukan kesalahan menjadi sesuatu yang lumrah untuk sekarang ini dilakukan. Meski begitu kita tetap harus memperbaiki diri dengan memahami kesalahan yang telah kita perbuat pada masa lalu dan tidak mengulanginya kembali. Hal ini dapat kita lakukan dengan muhasabah. Muhasabah sama artinya dengan mengevaluasi diri atau introspeksi diri atau wawas diri dari hal-hal atau perbuatan yang telah dilakukan pada masa lalu hingga saat ini. Hal ini seperti dijelaskan dalam surat Al-Hasyr ayat 18 yang artinya “ Hai orang - oarang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok ( akhirat) : dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”

Inti Pesan atau tausiyah yang disampaikan oleh beliau adalah bahwa pentingnya muhasabah atau introspeksi diri karena perbuatan yang kita lakukan didunia akan membawa dampak bagi kehidupan kita di akhirat.