Seputar Peradilan

Kultum Awal Ramadhan Pengadilan Agama Suwawa

 1303kultum

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Rabu (13/3/2024) bertepatan dengan hari ke 2 bulan suci Ramadhan 1445 H, Pengadilan Agama Suwawa kembali mengadakan tausiyah singkat yang rutin setiap hari diselenggarakan di Mushola Pengadilan Agama Suwawa selama bulan Ramadhan. Kegiatan tersebut diawali dengan sholat dzuhur bersama yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Suwawa.

Kultum Ramadhan kali ini dibuka dengan bacaan Basmallah oleh Pembawa acara yaitu Bapak Isnanto Nugroho, S.Kom, dan diisi dengan ceramah singkat oleh Wakil Ketua Ibu Kartiningsi Dako, S.E.I.,M.H., dengan judul “Puasa meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan”.

Ibadah puasa ramadhan 1445 H ini merupakan lahan bagi umat Islam untuk melatih dan meningkatkan kesadaran serta ketaatan beragama. Puasa apabila dilakukan dengan syarat dan rukunnya yang akan mempunyai faedah yang sangat besar bagi diri kita yaitu kesehatan secara jasmani dan bertambahnya tingkat ketaqwaan kita kepada Allah. Perintah puasa juga terdapat dalam surat QS Al-Baqarah 183 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Inti Pesan atau tausiyah yang disampaikan oleh Wakil Ketua Ibu Kartiningsi Dako, S.E.I.,M.H., adalah bahwa di bulan Ramadhan ini kita harus bisa meningkatkan ibadah terutama : 1. Membaca Al Qur’an serta maknanya yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari – hari, 2. Mengerjakan shalat sunnah, 3. Memperbanyak ilmu agama dengan mempelajari fiqih tentang ibadah dan juga menghadiri kajian atau taklim.

Selain itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa berharap kiranya puasa yang dilak¬sanakan tahun ini dapat lebih berkualitas dan dapat meningkatkan keimanan maupun kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.