Seputar Peradilan
Catat Sejarah Baru, Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Sidang Itsbat Terpadu Di Kecamatan Pinogu

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Pinogu, 27 Februari 2029 - Pengadilan Agama Suwawa mencatat sejarah baru dalam peradilan agama di Kabupaten Bone Bolango dengan suksesnya pelaksanaan sidang istbat di daerah yang sulit dijangkau di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango. Sidang istbat yang berlangsung pada tanggal 27-28 Februari 2029 tersebut berhasil mengitsbatkan 50 pasang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H., dan beranggotakan Wakil Ketua, Ibu Kartiningsi Dako, S.E.I., M.H., beserta panitera pengganti, jurusita, dan admin Pengadilan Agama Suwawa.
Sebagian besar pasangan yang mengikuti sidang istbat berasal dari masyarakat sekitar Pinogu yang sebelumnya kesulitan mengakses peradilan agama. Keterbatasan sarana dan prasarana di daerah ini tidak menghalangi semangat masyarakat untuk mendapatkan legalitas pernikahan mereka melalui proses istbat.
Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H., menyatakan kebahagiannya atas suksesnya pelaksanaan sidang istbat di daerah yang sulit dijangkau ini. "Kami berkomitmen untuk memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk di daerah-daerah terisolir. Pelaksanaan sidang istbat ini merupakan upaya nyata kami untuk mendekatkan layanan peradilan agama kepada masyarakat di seluruh pelosok negeri," ujar Ibu Royana.
Proses sidang istbat dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian oleh tim Pengadilan Agama Suwawa. Seluruh proses berjalan lancar, dan setiap pasangan yang mengikuti sidang mendapatkan kepastian hukum terkait status pernikahan mereka. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan dorongan bagi pengadilan agama lainnya untuk melibatkan daerah-daerah terisolir dalam upaya menyediakan akses keadilan yang merata.
Masyarakat setempat menyambut baik kehadiran Pengadilan Agama Suwawa di daerah mereka dan mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendukung akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Seiring dengan suksesnya sidang istbat di Pinogu, diharapkan pula bahwa pelaksanaan sidang istbat di daerah-daerah terisolir dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan akses keadilan yang lebih inklusif di seluruh Indonesia.
