Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Suwawa Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas dan Pendaftaran Perkara Secara Elektronik di Aula Kantor Camat Pinogu

 2702sosialisasi

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Pinogu, 27 Februari 2024. Pengadilan Agama Suwawa terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini terlihat dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Pinogu, yang bertujuan untuk memperkenalkan pembangunan Zona Integritas dan pendaftaran perkara secara elektronik, seperti e-court dan gugatan mandiri.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H., ini dihadiri oleh para pegawai Pengadilan Agama Suwawa dan masyarakat umum yang memiliki kepentingan terkait sistem peradilan agama. Dalam sambutannya, Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H., menjelaskan pentingnya Zona Integritas sebagai komitmen pengadilan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Pendaftaran perkara secara elektronik, yang mencakup e-court dan gugatan mandiri, juga menjadi sorotan dalam sosialisasi ini. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih efisien, cepat, dan akurat.

Para peserta sosialisasi menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti kegiatan ini. Mereka berharap agar Pengadilan Agama Suwawa terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik dan meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam penanganan perkara.