Seputar Peradilan
Pelaksanaan Sidang Keliling Di KUA Kecamatan Suwawa Timur

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Pada hari ini, Senin, 26 Februari 2024. Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan atau sering disebut dengan sidang keliling (Sidkel) untuk periode tahun 2024 yang berlokasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Royana Latif, S H.I., M.H, selaku Ketua Majelis Sidang, dengan didampingi Hakim-hakim Anggota Ibu Kartiningsi Dako, S.E.I., M.H dan Ibu Arini Indika Arifin, S.H., M.H serta dibantu oleh Ibu Yusna M. Koem, S.Ag., M.H, Tamrin Yunus, S.Ag., dan Bapak Munawir Hiola, S.H sebagai Panitera Sidang. Sidang dimulai pukul 09.00 Wita dengan menyidangkan perkara gugatan dan permohonan, Alhamdulillah selama proses persidangan berjalan dengan lancar dan diantaranya telah diputuskan oleh Hakim Pengadilan Agama Suwawa.
Kegiatan sidang keliling tersebut merupakan program prioritas Pengadilan Agama Suwawa yang anggarannya dibebankan kepada DIPA 04 Pengadilan Agama Suwawa tahun 2024. Pengadilan Agama Suwawa terus berusaha mengoptimalkan anggaran tersebut dengan mengadakan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada lokasi-lokasi yang telah ditentukan yang diperkirakan dapat dijangkau lebih mudah oleh masyarakat pencari keadilan yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Suwawa.
