Seputar Peradilan
Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa Gelar Rapat Terbatas Dengan Para Kasubbag Dan Pejabat Fungsional

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Bertempat di ruang Sekretaris, Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Hartati Samsudin S.Ag., adakan rapat terbatas dengan para kasubbag dan pejabat fungsional pada Senin (12/2/2024). Rapat kali ini guna membahas berbagai permasalahan yang ada selama Januari dan bulan Februari berjalan. Dalam arahannya beliau mengawali dengan mereviu atas capaian kinerja yang telah dilakukan selama bulan ini, kemudian memberikan kesempatan kepada para kasubbag untuk menyampaikan kendala- kendalanya. Selain itu beliau menekankan tentang pengisian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kementerian/Lembaga yang merupakan hal penting agar nilai IKPA satuan kerja dapat terkendali.
Indikator Pelaksanaan Anggaran terdiri dari Kualitas Perencanaan Anggaran, Kualitas Pelaksanaan Anggaran dan Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran. Kualitas Perencanaan Anggaran dan Bobotnya terdiri dari Revisi DIPA (10%) dan Deviasi Halaman III DIPA (10%). Sedangkan Kualitas Pelaksanaan Anggaran terdiri dari Penyerapan Anggaran (20%), Belanja Kontraktual (10%), Penyelesaian Tagihan (10%), Pengelolaan UP dan TUP (10%) serta Dispensasi SPM (5%). Terakhir, terdapat Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran dengan indikator Capaian Output yang memiliki bobot 25%. Rapat dilanjutkan dengan diskusi bersama antar Sekretaris, Kasubbag dan pejabat fungsional.
