Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Verifikasi Itsbat Nikah di Kecamatan Pinogu

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 24 Januari 2024. Menjelang pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2024, Pengadilan Agama Suwawa membentuk Tim Verifikasi Data Isbat Nikah. Verifikasi data dilaksanakan pada tanggal 25-26 januari tahun 2024 Di Kecamatan Pinogu Kabupaten Bone Bolango. Verifikasi ini di pimpin oleh Bapak Muslih Tetenanung, S.H.I., M.H., Panitera Muda Hukum, Ibu Sartin Bakari, S.H.I sebagai Panitera Muda Permohonan, para Panitera Pengganti serta Jurusita dan tak lupa pula dikawal langsung oleh petugas keamanan Pengadilan Agama Suwawa.
Verifikator mengecek dan mengonfirmasi biodata maupun status dari calon peserta isbat nikah secara rinci dengan memperhatikan kapan menikahnya, siapa wali nikah serta penghulunya hingga saksi-saksi. Bagi yang lolos verifikasi administrasi akan langsung didaftarkan dan memperoleh nomor register perkara dari Pengadilan Agama Suwawa. Tim Verifikator Pengadilan Agama Suwawa juga meminta kepada para pemohon agar pada saat persidangan Itsbat Nikah dapat memberikan informasi yang sama dengan hasil dari verifikasi hari ini kepada hakim nanti. itsbat nikah diperuntukkan bagi mereka yang sudah melangsungkan pernikahan namun tidak dapat dibuktikan dengan akta nikah.
