Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Suwawa Mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Pelaporan Oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

sipp pta

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Selasa, 23 Januari 2024 ,bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Ibu Yusna M.Koem, S.Ag.,M.H selaku Panitera Pengadilan Agama Suwawa didampingi oleh Panitera Muda Hukum Bapak Muslih Tetenaung, S.H.I. M.H menghadiri undangan pembuatan aplikasi e-pelaporan serta monitoring dan evaluasi sinkronisasi data laporan perkara SIPP dan Kinsatker. Acara yang dihadiri oleh Panitera sewilayah  Pengadilan Tinggi Agama  Gorontalo, admin SIPP sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan seluruh Panitera Muda Banding  Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo,  dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo  Bapak Drs. H. Rd. Mahbub Tobri,M.H dan di pandu oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Bapak H.Kamaluddin, SH.,M.H, 

Dalam pembukaan acara tersebut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Menyampaikan bahwa pentingnya kepatuhan sinkronisasi data laporan perkara di SIPP dan Kinsatker,  sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 056/DJA/HK.0/SK/I/2020 tentang pelaksanaan Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Agama Secara Elektronik Bab VI huruf d angka 2 yang mengatur bahwa setiap Pengadilan harus melakukan sinkronisasi data SIPP setiap hari guna menjamin kesesuaian data perkara pada SIPP Lokal dan data perkara pada SIPP Mahkamah Agung.

Memperhatikan hal tersebut Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo sebagai kawal depan dalam pelaporan perkara ke pusat membuat suatu aplikasi terbaru untuk dapat mempermudah pelaporan perkara ke tingkat banding serta memantau kinerja penggunaan SIPP disetiap satker. Bapak Taufik Batubara, S.Kom selaku Pranata Komputer di Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menjelaskan sedikit gambaran dalam penggunaan aplikasi tersebut yaitu setiap satker akan mengirimkan laporan keadaan perkara dan Laporan Keuangan Perkara tidak dalam bentuk dokumen seperti aplikasi  e-pelaporan yang sebelumnya telah dirilis oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

sipp pta2

   sipp pta1

Untuk itu Panitera Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dalam penyampaiannya akan segera membuat suatu tim khusus untuk membuat aplikasi e-pelaporan tersebut, untuk itu diharapkan kerja samanya di setiap satker dapat mengutus pegawai yang telah ditunjuk sebagai tim khusus dalam pembuatan aplikasi e-pelaporan. Diakhir pertemuan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama gorontalo, memerintahkan agar setiap satker terus  memperhatikan kepatuhan sinkronisasi data SIPP setiap harinya agar kinerja SIPP di Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dapiat berjalan dengan baik.