Seputar Peradilan
Rapat Evaluasi Kinerja PPNPN Selama Tahun 2023 dan Pelaksanaan Jobdesk Tahun 2024

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Senin, 22 Januari 2024. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa dilaksanakan rapat evaluasi kinerja PPNPN. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 81 l/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Rapat evaluasi kinerja dibuka oleh Sekretaris PA Suwawa Hartati Samsudin, S.Ag., selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Suwawa Royana Latif, S.H.I.,M.H., memberikan pengarahannya kepada PPNPN terkait dengan job desk masing-masing.

Diharapkan kepada masing-masing tenaga PPNPN untuk meningkatkan kebersihan kantor atau memperhatikan Kebersihan, keindahan dan ketertiban. Rapat ini juga merupakan momentum untuk menyampaikan job description terbaru tahun 2024 kepada seluruh PPNPN karena telah diadakannya rotasi atau rolling tugas dan fungsi petugas pelayanan dan administrasi. Jobdesk tersebut merupakan gambaran umum tentang tanggung jawab dan kewajiban seluruh PPNPN. Dengan demikian, diharapkan agar lebih memahami dan menyadari tanggung jawab yang harus ditanggung demi tercapainya kinerja yang lebih baik
