Seputar Peradilan
Wujud Nyata Pelayanan, Pengadilan Agama Suwawa Melaksanakan Sidang Keliling Perdana Ditahun 2024

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Kamis, 18 Januari 2024. Di Tahun 2024, Pengadilan Agama Suwawa memperoleh anggaran untuk pelaksanaan perkara yang diselesaikan melalui sidang di luar gedung (sidang keliling) yang bersumber dari DIPA Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Tentu saja, anggaran yang diperoleh segera dipergunakan dengan secepatnya dan sebaiknya. Hal tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan mempercepat penyerapan anggaran.
Sidang keliling perdana dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango dengan Majelis Hakim yang di Ketuai oleh Ibu Kartiningsi Dako, S.E.I.,M.H. dan Hakim Anggota Ibu Arini Indika Arifin, S.H., M.H. Serta bapak Sunyoto, S.H.I., S.H., M.H.
Perjalanan menuju tempat tersebut melalui jalur darat menggunakan mobil dengan jarak tempuh kurang lebih 45 menit. Rombongan yang berangkat dalam sidang keliling ini berjumlah 8 orang, terdiri hakim 3 orang, Panitera / Panitera Pengganti 3 orang, dan petugas administrasi 2 orang. Adapun sidang yang terjadwal pada kali ini berjumlah 8 perkara terdiri dari 7 perkara cerai gugat dan 1 perkara cerai talak.
Alhamdulillah, program sidang di luar gedung Pengadilan ini memberi manfaat yang cukup berarti bagi masyarakat pencari keadilan. Setidaknya, dalam rangkaian proses persidangan yang harus dilewati, para pihak berperkara telah terbantukan secara materi untuk dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi selain itu juga salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan prima, karena pada dasarnya kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
