Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Koordinasi dengan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapa terkait Aplikasi Pencatatan Data Penduduk

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Tapa, 17 Januari 2024 - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi pencatatan data penduduk, Pengadilan Agama Suwawa melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapa. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai perjanjian kerjasama terkait penggunaan aplikasi SIPANDUK (Sistem Informasi Pencatatan Data penduduk) di lingkup KUA Kecamatan Tapa.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapa tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H., didampingi oleh Ibu Panitera Muda Permohonan, Ibu Sartin Bakari, S.HI, dan kepala KUA Kecamatan Tapa. Dalam pertemuannya, Pengadilan Agama Suwawa menyampaikan terkait tindak lanjut perjanjian kerjasama terkait penggunaan aplikasi SIPANDUK.
Aplikasi SIPANDUK merupakan sistem informasi yang dirancang untuk mempermudah proses pencatatan data penduduk di lingkungan KUA, DUKCAPIL dan Pengadilan Agama Suwawa. Dengan menggunakan teknologi ini, diharapkan proses administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akurat.
Pada kesempatan tersebut, kepala KUA Kecamatan Tapa menyambut baik inisiatif Pengadilan Agama Suwawa untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait kerjasama dalam penggunaan aplikasi SIPANDUK. Mereka menyatakan keyakinan bahwa SIPANDUK ini akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
pembahasan SIPANDUK mencakup berbagai aspek, termasuk pelatihan bagi petugas administrasi KUA dalam menggunakan aplikasi, pemeliharaan data, dan berbagai mekanisme pengawasan untuk memastikan keberlanjutan dan keakuratan data.
