Pengumuman
- Penetapan Benchmark Kinerja pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama | (02/12)
- PENYAMPAIAN RENCANA STRATEGIS MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2025 - 2029 | (23/09)
- PERINTAH MELAKSANAKAN TUGAS BAGI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024 | (21/05)
- PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1446 HIJRIAH DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA | (04/03)
- HASIL AKHIR SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024 | (13/01)
- Penegasan Implementasi Pembangunan Zona Integritas Bagi Pimpinan, Hakim, dan Aparatur Peradilan di Lingkungan Peradilan Agama | (04/01)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Suwawa memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Suwawa. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Alhamdulillah…. Pada hari ini Selasa 06 Oktober 2020 Hakim Mediator Pengadilan Agama Suwawa berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Mediator tersebut adalah Sunyoto, S.H.I.,S.H. yang baru 5 bulan lalu dilantik menjadi hakim di Pengadilan Agama Suwawa. Keberhasilan dalam melakukan mediasi perkara 261/Pdt.G/2020/PA.Sww yang merupakan sengketa Hak Asuh Anak adalah keberhasilan yang pertama kali selama beliau bertugas menjadi Hakim Mediator.

Keberhasilan mediasi tersebut merupakan suatu kepuasan bagi Mediator dan juga bagi Pengadilan Agama Suwawa. Karena mengingat tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Suwawa sangatlah rendah. Sehingga Mediator dituntut untuk semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian dalam masalah yang dihadapi oleh para pihak yang berperkara, mediator diharapkan bisa mengakhiri persengketaan antar pihak, dengan melakukan pendekatan dan berbicara dari hati ke hati. Sehingga yang semula berteriak dan ngotot dengan opsinya masing-masing, berubah menjadi senyuman dan kebahagiaan para pihak tersebut serta keduanya sepakat untuk mengakhirinya dengan kesepakatan perdamaian dan Penggugat bersedia mencabut perkaranya.
Semoga keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Suwawa semakin meningkat dan bagi hakim mediator untuk lebih maksimal dan lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugas sebagai mediator. (Humas PA Suwawa)
VIDEO PROFIL PEMBANGUNAN ZI PENGADILAN AGAMA SUWAWA
VIDEO PETUNJUK PENGGUNAAN APLIKASI EAC
UCAPAN-UCAPAN PENGADILAN AGAMA SUWAWA


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas












