Koordinasi Panitera dengan Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Suwawa Mengenai Panggilan Tercatat E-court

Suwawa, 21 Juli 2023 bertempat di Ruang Panitera Pengganti Pengadilan Agama Suwawa, Panitera Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Yusna M. Koem, S.Ag.,M.H. bersama dengan Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Suwawa melakukan koordinasi mengenai panggilan tercatat e-court.

Koordinasi ini dilaksanakan atas kerjasama Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia mengenai panggilan tercatat melalui e-court dimana panggilan untuk Tergugat maupun Termohon dipanggil melalui surat yang dikirimkan jurusita melalui PT Pos Indonesia.
Panitera Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Yusna M. Koem, S.Ag.,M.H. menghimbau kepada Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Suwawa berhati-hati dalam menuliskan alamat dari Tergugat/Termohon agar panggilan tersampaikan dengan baik.
Semoga dengan adanya koordinasi ini, pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Suwawa dapat berjalan dengan baik.