Rapat Koordinasi Panitera PA Suwawa Dengan Mediator Non Hakim

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 15 Juni 2023. Bertempat di Ruang Tamu Pengadilan Agama Suwawa, berlangsung rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Panitera, Ibu Yusna M. Koem, S.Ag., M.H., bersama mediator non hakim PA Suwawa yakni Ibu Erlin K. Hiodas, S.H., M.H., CPLC., CPM yang bertugas dalam proses mediasi perkara. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan mediasi serta pembahasan teknis pelaksanaan mediasi yang telah dilakukan.
Pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Suwawa telah mengacu pada PERMA No 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan dan PERMA No 3 Tahun 2022 tentang mediasi di Pengadilan secara Elektronik. Diharapkan hasil pertemuan kali ini dapat meningkatkan keberhasilan mediasi perkara di Pengadilan Agama Suwawa.