Tingkatkan Kapasitas Digital, Haikm PA Suwawa Ikuti Pelatihan Kecerdasan Artifisial: Kejahatan, Batas Etika, dan Pemanfaatan di Pengadilan

Suwawa-Senin, 26 Oktober 2026 Dalam rangka merespons pesatnya perkembangan teknologi digital di lingkungan peradilan, Hakim Pengadilan Agama Suwawa yang diikuti oleh Nur Sofiyah Gunawan, S.H dan Alviana Dwi Saraswati, S.H mengikuti kegiatan Pelatihan Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence) dengan tema "Kejahatan, Batas Etika, dan Pemanfaatan pada Pengadilan".

Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan secara daring oleh Badan Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI sebagai upaya memperkuat kesiapan para tenaga teknis dan aparatur peradilan dalam menghadapi era digitalisasi hukum.
Pelatihan ini membahas tiga pilar penting dalam penerapan teknologi di lingkungan peradilan :
- Pemanfaatan AI di Pengadilan
Penggunaan teknologi Artificial Intelligence difokuskan untuk mendukung efisiensi administrasi perkara, analisis dokumen hukum, penyusunan riset, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan.
2. Batas Etika dan Integritas
Meskipun AI memberikan banyak kemudahan, pilar utama peradilan seperti kearifan, pertimbangan moral, dan kerahasiaan data tetap berada penuh di tangan hakim dan aparatur peradilan. Penggunaan AI ditekankan hanya sebagai instrumen pendukung (support system), bukan pengganti peran manusia.
3. Kewaspadaan Terhadap Kejahatan Berbasis AI
Peserta dibekali pemahaman mengenai potensi ancaman kejahatan siber berbasis AI, seperti rekayasa digital (deepfake), manipulasi bukti elektronik, serta bentuk kejahatan siber lainnya yang berpotensi muncul dalam proses penyelesaian perkara.
Dengan keikutsertaan dalam pelatihan ini, Pengadilan Agama Suwawa berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi modern tanpa mengabaikan aspek keamanan, kerahasiaan, serta etika hukum.
Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan untuk mewujudkan badan peradilan yang modern, transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)
“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“
Pelayanan Berintegritas, YESS!👍
Transaksional, NO!⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
#pasuwawa #bisa