Pengadilan Agama Suwawa Mengikuti Diskusi Hukum Secara Virtual Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Hukum kepada Masyarakat

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Jumat, 20 Agustus 2021, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Suwawa, Seluruh jajaran Pengadilan Agama Suwawa, ketua, wakil ketua, hakim, panitera, panitera muda dan jurusita mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Secara Virtual Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Hukum kepada Masyarakat dari pukul 13.30 - 16.00 WITA.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari surat pemberitahuan pelaksanaan Diskusi Hukum Tahap II, Nomor W-26-A/1024/OT.01.1/8/2021 yang diprakarsai oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan diikuti oleh pengadilan agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Diskusi dilakukan secara daring/virtual melalui zoom dengan narasumber Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan Narasumber Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Gorontalo). Topik pembahasan pada diskusi hukum kali ini terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh Pengadilan Agama tingkat pertama seperti halnya; eksekusi anak, sita eksekusi, dispensasi kawin dan permohonan perwalian terhadap anak kandung. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan terkait sehingga apabila terjadi permasalahan tersebut, seluruh pengadilan agama sewilayah PTA Gorontalo sudah dapat menyelesaikan permasalahan dengan merujuk pada hasil diskusi ini.

Akhir kegiatan diskusi ditutup dengan foto bersama. Tak lupa Koordinator Diskusi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menyampaikan terkait diskusi selanjutnya yang akan dilaksanakan pada bulan September. Beliau berharap agar pada diskusi selanjutnya Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo agar mempersiapkan zoom meeting dengan lebih baik lagi, agar diskusi dapat berjalan lebih lancar.