Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Monev
Pemanfaatan Hasil Penilaian Kompetensi di PTA Gorontalo

Gorontalo, Rabu, 9 September 2026 – Pengadilan Agama Suwawa turut mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanfaatan Hasil Penilaian Kompetensi pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo pada 9 sampai dengan 10 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Suwawa diwakili oleh Panitera, Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H., Sekretaris, Hartati Samsudin, S.Ag., serta Juru Sita, Dian Kurniati Salilama, A.Md.,S.Kom.,S.H.
Kegiatan Monev ini merupakan tindak lanjut dari pemanfaatan hasil penilaian dan pemetaan kompetensi aparatur peradilan. Berdasarkan surat pemberitahuan, peserta dan pengelola kepegawaian diwajibkan mengikuti kegiatan di Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo serta melakukan pengisian Formulir Monitoring Pemanfaatan Hasil Penilaian Kompetensi secara daring.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Suwawa dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait pemanfaatan hasil penilaian kompetensi, khususnya dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia dan peningkatan profesionalisme aparatur di lingkungan peradilan agama.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Suwawa terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas aparatur serta mendukung terciptanya tata kelola peradilan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)
“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“
Pelayanan Berintegritas, YESS! 👍
Transaksional, NO! ⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag