Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Kegiatan Implementasi Aplikasi Unggulan PTA Gorontalo

Suwawa, 10 Juli 2026 – Pengadilan Agama Suwawa mengikuti kegiatan implementasi Aplikasi e-Track Perkara, Aplikasi PASTI, Aplikasi Serambi Madinah, serta pengisian Survei Pemberian Layanan Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo secara daring.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa di Media Center Pengadilan Agama Suwawa, Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam implementasi aplikasi pendukung administrasi perkara dan pelayanan publik, sekaligus meningkatkan efektivitas pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan peradilan agama.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi melalui pengisian Survei Pemberian Layanan Triwulan III Tahun 2026 guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Suwawa dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dalam mendorong transformasi digital serta penguatan tata kelola peradilan agama yang modern dan berorientasi pada pelayanan prima.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)
“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“
Pelayanan Berintegritas, YESS!👍
Transaksional, NO!⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
#pasuwawa #bisa