Pengadilan Agama Suwawa Mengikuti Rapat Dengan Topik “Pengajuan Susulan dan Kekurangan Tukin serta Sosialiasi Qlola Token BRI Bendahara“

Suwawa-Kamis, 09 Juli 2026 bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa Dini Kurniawati, S.T selaku Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai Pengadilan Agama Suwawa dan Ihsan Fajar,A.Md.Kom.,S.Kom telah mengikuti Rapat yang membahas tentang Pengajuan Susulan dan Kekurangan Tukin serta Sosialisasi Qlola Token BRI Bendahara. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai.
Kegiatan dibuka langsung dengan penyampaian materi mengenai Qlola by BRI, merupakan sebuah pembaharuan produk Cash Management yang memungkinkan Satuan Kerja (Satker) melakukan minitoring dan transaksi keuangan sendiri secara langsung melalui fasilitas online dalam rangka pengelolaan keungan perusahaan.
Setelahnya dilanjutkan dengan Proses Tata cara Pengajuan Susulan dan kekurangan Tunjangan Kinerja. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengajuan Susulan dan kekurangan Tunjangan Kinerja yang merupakan mekanisme penting bagi pegawai dilingkungan Mahkama Agung dan Badan Peradilan dibawahnya yang belum menerima atau menerima tukin tidak sesuai dengan haknya pada periode Januari dan Juli 2026. melalui aplikasi Komdanas, seluruh proses diajukan secara terpusat dan terivikasi, sehinga setiap kekurangan dapat ditelusuri dan dikoreksi secara akuntable dan tepat waktu.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)
“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“
Pelayanan Berintegritas, YESS!👍
Transaksional, NO!⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
#pasuwawa #bisa