Pengadilan Agama Suwawa Wujudkan Pelayanan Prima bagi Kaum Rentan

Suwawa, 29 Juni 2026 – Pengadilan Agama Suwawa terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya bagi kaum rentan. Melalui berbagai fasilitas dan pelayanan prioritas, setiap pencari keadilan memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan layanan yang mudah dan tanpa diskriminasi. Hal ini sejalan dengan amanat Perma Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum Di Pengadilan.
Pelayanan kepada kaum rentan menjadi salah satu bentuk nyata implementasi prinsip pelayanan publik yang humanis. Kelompok yang memperoleh layanan prioritas meliputi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat dengan kebutuhan khusus. Petugas memberikan pendampingan sejak kedatangan hingga seluruh proses layanan selesai, sehingga setiap pengguna layanan merasa nyaman dan terbantu.
Dalam prakteknya, Pengadilan Agama Suwawa telah menerapkan prosedur pemeriksaan perkara bagi penyandang disabilitas sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Perma Nomor 2 Tahun 2025, dimana dalam persidangan kali ini, penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum dapat mengikuti jalannya sidang dengan didampingi oleh Penerjemah professional untuk mengakomodasi segala kebutuhannya dalam menyampaikan keterangan di persidangan.
Pengadilan Agama Suwawa akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia, penyempurnaan fasilitas, serta inovasi pelayanan publik. Langkah ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan sekaligus mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan berintegritas.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)
“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“
Pelayanan Berintegritas, YESS! 👍
Transaksional, NO! ⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
#pasuwawa #bisa