Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Suwawa Melaksanakan Verifikasi Sidang Itsbat Nikah Terpadu

 

verifikasi istbat

 

Suwawa | pa-suwawa.go.id

     Senin, 26 Juli 2021 bertempat di Aula KUA  Bulango Utara, Tim Verifikasi Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan verifikasi data pasangan suami istri yang akan ikut dalam sidang itsbat nikah terpadu. Tim verifikasi terdiri dari Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti dan Juru Sita. Kegiatan ini merupakan wujud kerjasama dengan KUA Bulango Utara. Pihak yang mengikuti sidang itsbat berasal dari Kecamatan Tapa, Bulango Utara, Bulango Selatan, dan Bulango Ulu. Kegiatan Verifikasi akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 26 Juli dan 27 Juli 2021.

 

verifikasi istbat4

 

     Sebelum Verifikasi dimulai, Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I.,M.H, yang didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Suwawa, Bapak Drs. Harnan Podungge, S.H., membuka kegiatan verifikasi sidang itsbat sekaligus memberikan sambutan. Dalam sambutannya beliau menghimbau kepada para pasangan suami istri yang akan diverifikasi ini, agar memberikan keterangan yang sebenarnya, sehingga tidak akan kesulitan pada proses persidangan nanti. Karena tidak menutup kemungkinan akan ada pasangan suami istri yang telah dinyatakan lolos dalam verifikasi ini, namun dalam proses persidangan ternyata terdapat fakta yang lain, yang mengakibatkan pernikahan mereka tidak dapat dinyatakan sah oleh Majelis Hakim. Namun dalam sambutan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Suwawa menyatakan tidak menutup kemungkinan pula, bahwa seluruh pasangan suami istri yang telah terverifikasi saat ini, dapat dikabulkan permohonan itsbat nikah mereka, dan atas pernikahan tersebut dapat dinyatakan sah menurut hukum. Setelah sambutan selesai, Kegiatan verifikasi dimulai. Hari ini tercatat 26 pasangan tercatat lolos verifikasi.

 

verifikasi istbat3