Pengadilan Agama Suwawa Gelar Sidang Keliling di KUA Botupingge, Wujudkan Akses Keadilan bagi Masyarakat

Botupingge— Selasa, 24 Februari 2026. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memperluas akses terhadap keadilan, Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan sidang di luar gedung (sidang keliling) yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Botupingge, Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mendorong terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.
Sidang keliling tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang ditunjuk, dengan didampingi Panitera serta petugas administrasi persidangan. Dalam pelaksanaannya, sejumlah perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama disidangkan, antara lain perkara perceraian dan permohonan lainnya.
Masyarakat Botupingge menyambut baik kegiatan tersebut. Kehadiran langsung aparatur peradilan di wilayah mereka dinilai sangat membantu, terutama dalam efisiensi waktu dan pengurangan biaya transportasi.
Ke depan, Pengadilan Agama Suwawa akan terus mengoptimalkan program sidang keliling di berbagai kecamatan dalam wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.