Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Kegiatan Ombudsman On The Spot di Kecamatan Bulawa

Suwawa – Selasa, 10 Februai 2026 Pengadilan Agama Suwawa turut berpartisipasi dalam kegiatan Pembukaan Gerai Pelayanan Terpadu (Ombudsman On The Spot) yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo, bertempat di PKBM Desa Pinomontiga, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Suwawa diwakili oleh Panitera Pengadilan Agama Suwawa Muslih Tetenaung, S.H.I, M.H. bersama petugas pelayanan Muhammad Ridho Fathurrahaman, S.H. Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Suwawa merupakan bentuk dukungan terhadap upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan layanan informasi dan pendaftaran perkara.

Kegiatan Ombudsman On The Spot ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat sekaligus menjaring aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik. Berbagai instansi turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, antara lain layanan Samsat Keliling, pelayanan perpanjangan SIM, pelayanan pertanahan, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta layanan informasi dan Pendaftaran perkara dari Pengadilan Agama Suwawa.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Suwawa berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan transparan mengenai layanan peradilan agama, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Pengadilan Agama Suwawa berkomitmen untuk terus mendukung program pelayanan publik terpadu sebagai wujud pelaksanaan pelayanan prima dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.