CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Seminar Aktualisasi Secara Daring: Paparkan Inovasi Aplikasi SI-RAKA

Suwawa - Selasa, 25 November 2025. Pengadilan Agama Suwawa kembali mencatatkan langkah progresif dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Ujian Seminar Aktualisasi oleh CPNS Analis Perkara Peradilan, Agung Pambudi, S.H., sebagai bagian dari rangkaian proses Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom meeting yang juga dihadiri oleh Penguji dan Pembimbing. Dalam kesempatan ini, Agung mempresentasikan karya inovasinya berupa aplikasi berbasis website bernama SI-RAKA atau Sistem Registrasi Kuasa Advokat. Aplikasi ini dikembangkan untuk mendukung transformasi digital layanan di Pengadilan Agama Suwawa, khususnya dalam proses pendaftaran dan pengesahan surat kuasa advokat secara online.
Dalam pemaparannya, Agung menjelaskan bahwa SI-RAKA hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan kemudahan dan efisiensi dalam layanan administrasi bagi para advokat, kuasa hukum, dan pencari keadilan. Sistem ini memungkinkan advokat melakukan registrasi surat kuasa tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan, sehingga lebih efektif dari sisi waktu, biaya, dan prosedur.
Selain itu, inovasi ini sejalan dengan kebijakan modernisasi Mahkamah Agung, Reformasi Birokrasi, serta peningkatan pelayanan prima (service excellence) di lingkungan peradilan agama. Melalui aplikasi ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan percepatan proses administrasi, tetapi juga menjamin akuntabilitas, akurasi data, dan dokumentasi digital yang tertib dan aman.
Seminar aktualisasi ini diuji langsung oleh Penguji dari Pusdiklat Manajemen Kepemimpinan Mahkamah Agung RI, Dr. Muslikin, S.H., M.H., yang memberikan penilaian serta arahan konstruktif atas implementasi inovasi tersebut. Beliau memberikan apresiasi atas pemanfaatan teknologi yang relevan dengan visi digitalisasi layanan peradilan.
Pada kegiatan ini juga hadir Coach Widyaiswara Mahkamah Agung, Ahadad, S.H., M.A.P., yang turut memberikan masukan terkait penguatan aspek manajemen perubahan, keberlanjutan inovasi, serta strategi optimalisasi implementasi SI-RAKA ke depan.
Pendampingan selama proses aktualisasi dilakukan oleh Mentor, Panitera Pengadilan Agama Suwawa, Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H. Beliau menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret yang akan membantu kinerja bagian kepaniteraan, khususnya layanan permohonan surat kuasa advokat, untuk lebih tertib, terstruktur, dan adaptif terhadap kebutuhan teknologi masa kini.
Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I., M.H., turut memberikan dukungan dan apresiasi yang tinggi atas seminar aktualisasi dan inovasi yang ditampilkan oleh CPNS tersebut. Menurut beliau, SI-RAKA merupakan inovasi yang tidak hanya sekadar memenuhi syarat pelaksanaan Latsar, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan instansi.
“Inovasi ini sangat bermanfaat untuk menghadirkan layanan yang cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Kami sangat mendukung agar SI-RAKA dapat terus dikembangkan dan diimplementasikan secara optimal untuk mendukung pelayanan prima di Pengadilan Agama Suwawa,” ujar beliau.
Dengan selesainya tahapan seminar aktualisasi ini, diharapkan aplikasi SI-RAKA dapat terus dikembangkan, diuji coba, serta diterapkan secara menyeluruh sebagai bagian dari sistem layanan digital di Pengadilan Agama Suwawa. Inovasi ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan yang modern, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.
Kegiatan seminar aktualisasi ini juga menjadi momentum penting bagi CPNS Pengadilan Agama Suwawa dalam menunjukkan kesiapan, kompetensi, dan profesionalisme menuju pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil yang berkarakter, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.