Pengadilan Agama Suwawa Kembali Menggelar Rapat Monitoring Evaluasi Bulanan

Jum’at, 21 November 2025. Bertempat di Ruang Aula Integritas Pengadilan Agama Suwawa, Pengadilan Agama Suwawa kembali menggelar Rapat Monitoring Evaluasi Bulanan. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai. Rapat kali ini bertujuan memonitoring dan mengevaluasi kinerja pada Bulan November 2025. Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa Hartati Samsudin, S.Ag., yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa yang mulia ibu Noni Tabito, S.E.I., M.H., serta dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Suwawa.

Agenda utama rapat meliputi pemaparan laporan kinerja oleh masing-masing bagian. Yang mana rapat diawali dengan laporan dari Bagian Kesekretaritan. Dalam hal ini setiap Kasubag menyampaikan laporan bulanan disetiap bagian. Pertama dimulai dari Kasubag Kepegawaian Irmawaty Tambrin, S.Pd., yang memaparkan absen para Pegawai Pengadilan Agama Suwawa terkait titik kordinat yang tepat saat melakukan presensi absen pada aplikasi Sikep. Setelahnya Kasubag PTIP oleh Nur Isna Ningsih, S.E., menyampaikan laporan-laporan dan masalah IT, serta Kasubag umum dan keuangan Yerny Biahimo, S.E., menyampaikan tentang Anggaran DIPA baik DIPA 01 dan DIPA 04.
Setelahnya dilanjutkan oleh bagian Kepaniteraan dari masing-masing Panmud (Panitera Muda), dimulai dari Panitera Muda Permohonan Sri Rahmawaty Yunus, S.H., M.H., menyampaikan laporan terkait perkara permohonan yang sudah masuk dalam box arsip perkara. Setelahnya dilanjutkan dengan Panmud Gugatan yang disampaikan oleh Nurhayati Hasan, S.H.I., M.H., yang terkait dengan Perkara Gugatan dan untuk Panitera Muda Hukum disampaikan oleh Hendri Bernando, S.H.I., M.H., yang memaparkan kinerja kepaniteraan selama bulan November 2025 serta kendala apa saja yang ditemui selama bulan November.
Rapat Monev bulanan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Suwawa untuk memastikan kinerja Pengadilan Agama Suwawa berjalan efisien dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.