LAUNCHING APLIKASI SI-RAKA: CPNS PENGADILAN AGAMA SUWAWA WUJUDKAN INOVASI DIGITAL MELALUI PROGRAM AKTUALISASI LATSAR

Suwawa, Jumat, 21 November 2025 — Pengadilan Agama Suwawa kembali menghadirkan langkah strategis dalam penguatan sistem administrasi digital melalui pelaksanaan sosialisasi dan launching aplikasi SI-RAKA (Sistem Registrasi Kuasa Advokat). Inovasi ini dikembangkan oleh Agung Pambudi, S.H., salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Suwawa, sebagai bagian dari implementasi tugasProgram Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025.
Bertempat di Aula Integritas Pengadilan Agama Suwawa, kegiatan sosialisasi dimulai dengan pemaparan tujuan dan urgensi aplikasi dalam mendukung kebutuhan pelayanan publik berbasis digital. Aplikasi SI-RAKA dirancang sebagai solusi untuk mempermudah proses registrasi surat kuasa advokat secara elektronik, yang selama ini masih dilakukan secara manual dan memerlukan waktu lebih panjang. Melalui sistem ini, advokat dapat melakukan unggah berkas surat kuasa, registrasi, serta menerima notifikasi status verifikasi secara cepat, transparan, dan efisien.
Dalam pemaparannya, Agung Pambudi menjelaskan bahwa aplikasi ini hadir sebagai jawaban terhadap kebutuhan satuan kerja dalam meningkatkan kualitas layanan, khususnya pada tahap verifikasi surat kuasa dalam proses beracara. Dengan sistem terintegrasi, aplikasi SI-RAKA juga membantu petugas dalam menata arsip dengan rapi, mempercepat alur layanan administrasi, serta mengurangi potensi kesalahan input data.
Proses penyusunan, uji coba, hingga finalisasi inovasi ini dilaksanakan dengan arahan dan bimbingan langsung dariPanitera Pengadilan Agama Suwawa, Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H., selaku mentor pendamping dalam program aktualisasi. Beliau turut memberikan masukan teknis, koreksi sistem, serta memastikan bahwa aplikasi ini sesuai dengan kebutuhan operasional serta mendukung kebijakan transformasi digital di lingkungan Peradilan Agama.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Suwawa. Dalam momentum tersebut, Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I., M.H., menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dihasilkan. Beliau menegaskan bahwa aplikasi SI-RAKA bukan hanya sekadar tugas aktualisasi, melainkan solusi nyata yang mendukung percepatan layanan dan meningkatkan profesionalisme lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya para advokat.
“Inovasi seperti ini merupakan wujud nyata kontribusi ASN muda bagi institusi. SI-RAKA adalah langkah maju dalam mendukung layanan berbasis digital dan kami berharap aplikasi ini dapat digunakan secara berkelanjutan serta terus dikembangkan ke arah yang lebih sempurna,” ujar beliau dalam sambutannya.
Pegawai serta pejabat struktural turut memberikan respons positif dan dukungan agar aplikasi ini dapat segera diimplementasikan secara permanen sebagai bagian dari sistem layanan elektronik di Pengadilan Agama Suwawa.
Dengan hadirnya SI-RAKA, Pengadilan Agama Suwawa semakin dekat pada pencapaian pelayanan prima berbasis teknologi informasi. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja, mempercepat layanan administrasi perkara, serta mendukung visi lembaga dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang modern, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa generasi ASN penerus mampu menghadirkan kontribusi berbasis solusi, implementatif, dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Pengadilan Agama Suwawa berharap SI-RAKA dapat terus dikembangkan, diintegrasikan dengan sistem peradilan elektronik yang sudah berjalan, serta menjadi model inovasi bagi satker lain di masa yang akan datang.